Diduga Catut Nama Ketua DPRD Babel, Sejumlah Oknum Lancarkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk

KOBA, INLENS.id – Aktivitas penambangan timah ilegal kembali marak di kawasan Kolong Merbuk dan Kenari, yang termasuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah Tbk. Sejumlah oknum diduga mencatut nama Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, untuk melancarkan aktivitas tambang liar di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencatutan nama Ketua DPRD tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AKB, yang merupakan mantan Ketua KONI Bangka Selatan. AKB bersama kelompoknya, termasuk ABS, seorang kolektor timah dari wilayah Lubuk Besar, disebut-sebut mengorganisir aktivitas penambangan tanpa izin dengan mengibarkan “bendera sendiri” sebagai simbol penguasaan wilayah tambang.
Mereka juga disebut mendapatkan bantuan dari SRK, warga Simpang Perlang. Sebelumnya, SRK dikenal sebagai salah satu warga yang menolak keberadaan tambang di kawasan tersebut. Namun, kini ia justru diduga terlibat dalam aktivitas penambangan di Kolong Merbuk.
Salah seorang warga sekitar, yang meminta namanya disamarkan dan hanya disebut sebagai B, mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas kelompok tersebut. Menurutnya, kelompok itu seolah memaksakan kehendak dengan mengibarkan bendera sendiri dan menggunakan nama pejabat daerah untuk melegitimasi tindakan mereka.
“Mereka mungkin berpikir dengan mencatut nama Ketua DPRD, aktivitas tambang mereka bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Tapi ini jelas meresahkan,” ujar B saat ditemui pada Kamis (26/06/2024).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta apakah ia mengetahui atau memberikan izin terhadap aktivitas tambang yang mencatut namanya.
Sebagai informasi, kawasan Kolong Merbuk sebelumnya merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Koba Tin. Namun setelah berakhirnya izin Koba Tin, wilayah tersebut resmi masuk ke dalam IUPK PT Timah Tbk. Penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kolong ini pun telah dilakukan berulang kali oleh aparat kepolisian, namun tampaknya belum memberikan efek jera bagi para pelaku.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan mengusut tuntas dugaan pencatutan nama pejabat daerah demi keuntungan pribadi. (hendri)




