Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bateng Gelar Rapat Kerja

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Dalam rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menetapkan target penurunan kemiskinan sebesar 3,66% pada tahun 2029 serta menghilangkan kemiskinan esktrem di tahun 2026.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman optimis penurunan kemiskinan dan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Negeri Selawang Segantang bisa diraih.
“Kemarin, kita sudah menggelar rapat kerja optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagai upaya untuk memadukan dan menyinergikan peran seluruh pemangku kepentingan termasuk instansi vertikal dan daerah dalam melaksanakan program untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin di Bangka Tengah,” ujar Algafry, Kamis (17/4/2025).
Algafry menyampaikan bahwa koordinasi ini digelar guna mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan sesuai amanat yang tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Pemerintah melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 telah menetapkan tiga strategi kebijakan, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” terangnya.
“Ini menjadi urgensi penting bagi kita untuk menindaklanjuti Inpres tersebut, nanti akan diterbitkan Surat Keputusan Bupati terkait tugas fungsi masing-masing perangkat daerah dalam menghapuskan kemiskinan ekstrem di Bangka Tengah,” sambungnya.