Bangka BelitungBeritaDaerahDPRD Babel

Jumhur Hidayat: Danantara Dapat Ambil Alih Smelter Ilegal

JAKARTA, INLENS.id – Sebanyak 11 Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung berkunjung ke DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Kamis, 4/12/25 di bilangan Cilandak Jakarta Sekatan. Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Heryawandi selaku Ketua Komisi danMe Hoa selaku Wakil Ketua Komisi diperloleh banyak informasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat terkait ditemukannya kegiatan Smelter dan penambangan Ilegal.

“Lebih dari 1800 orang pekerja saat ini terlunta-lunta karena tiba-tiba penghasilanya berhenti. Harusnya lakukan dulu mitigasi khusus atau analisis dampak kepada pekerja ini,” ujar Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.

Jumhur melanjutkan, seharusnya smelter yang disebut ilegal itu bisa diambil alih oleh Danantara sehingga tidak menelantarakan pekerja.

Baca juga  Sampaikan Tiga Rapenda Ke DPRD, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Arah Pembangunan Bangka Belitung

“Danantara harusnya juga bisa mencari untung sambil menyelamatkan pekerja. Kan uangnya banyak, apa sih susahnya menjalankan kembali smelter-smelter itu sehingga tidak perlu ada korban dari kaum buruh,” ungkap Jumhur

Selain itu, dalam dialog itu juga terungkap bahwa banyak perusahaan outsourcing dari luar Babel yang beroperasi di Babel yang sering merugikan pekerja?

“Ini soal outsourcing juga harus segera dituntaskan karena sangat merugikan pekerja,” ujar Maryam dari Komisi IV.

Adapun Anggota Komisi IV lainnya Me Hoa menyampaikan bahwa banyak pengaduan datang ke DPRD mengadukan berbagai masalah ketenagakerjaan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles