BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Walikota Pangkalpinang Prof Udin Tegaskan Penertiban Parkir Liar, Preman Jukir Akan Ditindak Tegas

PANGKALPINANG, INLENS.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menindak tegas maraknya praktik parkir liar dan preman berkedok juru parkir (jukir) yang meresahkan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, atau yang akrab disapa Prof Udin, usai menghadiri agenda paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).

Prof Udin mengakui, bahwa keberadaan jukir ilegal di sejumlah titik, di kota Pangkalpinang ini lumayan banyak, ada beberapa Kawasan yang akan menjadi atensi pemerintah kota, yang telah menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Banyak di antara mereka memungut biaya parkir tanpa izin resmi dan tanpa memberikan karcis, bahkan sebagian melakukan tindakan yang mengarah ke premanisme.

Baca juga  Menang Telak, Prof Udin-Cece Dessy Raih 39.546 Suara di Pilkada Ulang Pangkalpinang

“Sekarang ini banyak preman yang mengaku jukir. Nah, inilah yang sedang kita benahi. Kita sedang membangun sistem agar manajemen perparkiran bisa lebih baik dan tidak ada lagi pungutan liar di lapangan,” ujar Prof Udin.

Menurutnya, sistem pengelolaan parkir di Pangkalpinang saat ini masih memerlukan pembenahan menyeluruh.

Pemerintah daerah tengah menyiapkan pemetaan wilayah parkir, agar jelas mana yang masuk dalam pajak parkir, retribusi parkir umum, dan mana yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Ada area yang termasuk pajak parkir, ada yang retribusi parkir umum, dan ada juga wilayah provinsi yang tidak bisa kita tarik retribusinya. Ini harus kita bagi dulu supaya tidak tumpang tindih,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles