DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2026

PANGKALPINANG, INLENS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat.
Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026.
“Agenda ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Pangkal Pinang,” ujar Walikota Prof. Saparudin, Senin (27/10/2025).
Fokus pada Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berdaya Saing
Walikota menyoroti dinamika perekonomian global, nasional, dan lokal yang menuntut adaptasi cepat. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya menata ulang arah pembangunan ekonomi dengan menekankan pada prinsip transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
“Upaya diversifikasi ekonomi melalui penguatan sektor UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, dan promosi potensi daerah menjadi langkah nyata agar ekonomi kota tidak terlalu bergantung pada satu sektor semata. Kita percaya, dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, Pangkal Pinang akan mampu bergerak dari fase pemulihan menuju fase percepatan pertumbuhan,” jelasnya.
Dengan langkah strategis dan sinergi antara pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat, pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang pada tahun 2026 optimis dapat meningkat dan tumbuh positif. Semangat pembangunan daerah yang diusung, Pangkal Pinang SMART (Seimbang, Mapar, Amanah, Rukun, dan Tangguh) akan menjadi landasan moral dan strategis dalam mewujudkan kota yang terus tumbuh, lebih maju, dan berdaya saing.
Stabilitas Fiskal dan Keberlanjutan Pembangunan Jadi Prioritas
Walikota Saparudin menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode penting dalam memperkuat fondasi fiskal daerah di tengah tantangan efisiensi dan keterbatasan ruang fiskal. Arah kebijakan keuangan daerah akan menyeimbangkan stabilitas fiskal dengan keberlanjutan pembangunan. Setiap perangkat daerah dituntut untuk lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel dalam mengelola program-program kegiatan.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Pangkalpinang menempuh strategi penguatan kapasitas fiskal daerah melalui langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah. Langkah intensifikasi dilakukan dengan optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyempurnaan basis data wajib pajak, serta digitalisasi layanan pembayaran pajak.




