DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2026

Sementara ekstensifikasi diarahkan pada pengembangan sumber pendapatan baru melalui kerja sama daerah, pemanfaatan aset produktif, dan optimalisasi potensi pendapatan lainnya.
“Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menerapkan prinsip spending better, not spending more. Arah kebijakan belanja difokuskan pada belanja produktif dan prioritas pembangunan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Efisiensi belanja operasional terus diupayakan melalui digitalisasi dan rasionalisasi kegiatan yang kurang produktif,” jelas Walikota.
Gambaran Umum APBD 2026
Dalam Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026, disampaikan gambaran umum sebagai berikut:
– PENDAPATAN DAERAH: Diestimasikan sebesar Rp. 768,54 Miliar.
– BELANJA DAERAH: Diproyeksikan sebesar Rp. 795,63 Miliar, sehingga terdapat defisit belanja sebesar Rp. 27,09 Miliar.
– PEMBIAYAAN DAERAH: Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 23 Miliar.
Walikota Saparudin berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan Raperda APBD ini, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Pangkalpinang. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama, dukungan, dan pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD selama ini.
“Membangun Pangkal Pinang bukan hanya tugas pemerintahan, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga masyarakat. Dengan niat tulus dan kerja bersama, insya Allah, segala keterbatasan dapat kita ubah menjadi kekuatan,” pungkasnya.




