Setoran Juru Parkir Tak Tercatat, Diduga Masuk Kantong Oknum Dishub Pangkalpinang

PANGKALPINANG, INLENS.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang mencuat setelah sejumlah juru parkir (jukir) resmi mengungkap adanya setoran harian yang diduga tidak masuk ke kas daerah.
Para jukir mengaku menyetor uang setiap hari kepada petugas lapangan yang mengatasnamakan Dishub, namun tanpa tanda bukti resmi.
“Setiap hari kami setor Rp20 ribu ke orang Dishub. Awalnya dapat bukti setor dan tanda tangan, tapi sekarang sudah tidak lagi,” kata salah satu jukir resmi yang bertugas di kawasan pusat kota, Senin (27/10/2025).
Ia menyebut, setoran tetap dipungut meski pada hari libur.
“Kalau kami setor kurang, mereka marah. Rompi kami pun dikasih cuma satu kali, itu pun kadang telat. Lima tahun jadi jukir, satu jas hujan pun tidak pernah dapat,” tambahnya.
Para jukir yang mengaku berada di bawah naungan resmi Dishub ini merasa resah karena praktik tersebut telah berlangsung lama tanpa ada pengawasan yang jelas.
Mereka menduga uang hasil setoran tersebut tidak seluruhnya masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), melainkan masuk ke kantong pribadi oknum di lapangan.
“Kalau di Pangkalpinang ada ratusan jukir, bayangkan berapa besar uang yang hilang kalau semua setor tanpa tanda terima resmi,” ungkap seorang jukir lainnya.
Jika di Pangkalpinang terdapat ratusan jukir aktif, maka potensi kebocoran dari setoran tanpa bukti tersebut bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.
Praktik ini diduga telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.




