BangkaBelitungBeritaDaerahHukum dan KriminalTimah

Nama Cukong Bulin dan Irawan Mencuat, Diduga Aktor di Balik Penyelundupan 32 Ton Timah Ilegal Belitung

BELITUNG, INLENS.id — Praktik penyelundupan timah yang diduga dilakukan Bulin, seorang cukong asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, disebut sudah berlangsung lama.

Bulin diduga bekerja sama dengan Irawan, warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Sumber redaksi menyebut Irawan telah lama menjalankan bisnis timah ilegal dan memiliki gudang di samping rumah pribadinya.

“Setahu kami sudah cukup lama. Gudang yang digerebek Satgas posisinya tepat di sebelah rumah Irawan,” ujar sumber redaksi, Sabtu (24/10/2025).

Modus penyelundupan mereka terbilang rapi. Biji timah dikemas berlapis tiga menggunakan plastik dan karung sebelum dikirim. Saat ini, barang bukti telah diamankan di gudang GBT, Kabupaten Belitung Timur.

“Total ada 32 ton. Sekarang barang disimpan di gudang GBT Belitung Timur,” kata sumber terpercaya yang enggan disebut namanya, dikutip Belitong Ekspres, Senin (20/10/2025).

Baca juga  5 Top Destinasi Kuliner Khas Belitung Wajib Dicobain, Rasanya Enak

Menurut sumber tersebut, seluruh timah berstatus ilegal hasil transaksi sistem Cash On Delivery (COD). Barang seharusnya dilaporkan ke kejaksaan sebelum diserahkan ke PT Timah Tbk.

Ia menambahkan, timah itu diduga milik Bulin, cukong asal Sungailiat, yang bekerja sama dengan pria berinisial Dr.

“Barang milik bos BL dari Bangka. Seharusnya dilaporkan dulu ke kejaksaan, bukan langsung ke gudang GBT,” ujarnya.

Santer Disebut Timses Bupati Belitung

Nama Irawan juga ramai disebut sebagai tim sukses Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat. Isu itu beredar luas di masyarakat dan sejumlah platform media.

Namun hingga kini, Bupati Djoni belum memberi tanggapan terkait dugaan hubungan dengan Irawan. Saat dikonfirmasi, baik Djoni maupun Irawan memilih bungkam.

1 2Laman berikutnya

Related Articles