BelitungBerita

Marzuki Dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung

TANJUNG PANDAN, INLENS.id – Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Belitung, Marzuki, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung tahun 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada Senin (6/1/2025) di ruang rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, dipimpin oleh Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa.

Mikron menyebutkan, pelantikan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di tahun 2025. “Pelantikan di awal tahun ini kami harapkan dapat membantu percepatan pembangunan serta menciptakan stabilitas birokrasi,” ungkap Mikron dalam sambutannya.

Proses Pelantikan Sesuai Regulasi

Pelantikan Marzuki sebagai Pj. Sekda mengacu pada Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, pelantikan Pj. Sekda harus mendapat persetujuan dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mikron menjelaskan bahwa proses pengajuan dimulai sejak September 2024, dengan persetujuan dari Kemendagri diterbitkan pada 23 Desember 2024.

Baca juga  Inovasi Wisata Bukit Peramun Tarik Minat Wisatawan

Jabatan Sekda sebelumnya dipegang oleh MZ. Hendra Caya, yang mengundurkan diri pada Agustus 2023. Selama masa transisi, posisi ini sempat diisi oleh empat Pelaksana Harian (Plh). Dengan pelantikan ini, Mikron berharap Marzuki dapat membawa stabilitas dan melanjutkan berbagai program strategis Pemkab Belitung.

Tantangan Kekosongan Jabatan

Mikron juga menyoroti tantangan kekosongan jabatan struktural di lingkup Pemkab Belitung. Hingga akhir 2024, tercatat lima posisi eselon 2 kosong, dan jumlah ini diprediksi meningkat menjadi 15 posisi pada akhir 2025. Kekosongan tersebut berpotensi menghambat roda pemerintahan jika tidak segera diisi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles