Truk Diduga Bermuatan Pasir Timah Melenggang Lolos di Pangkal Balam, Perlakuan Istimewa Dipertanyakan?

PANGKALPINANG, INLENS.id — Dugaan penyelundupan mineral mentah lintas pulau kembali menyeruak di Kepulauan Bangka Belitung.
Sebanyak delapan unit truk yang diangkut Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung, mendarat di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang, Kamis malam, (10/09/2026).
Kedatangan armada logistik ini diwarnai kecurigaan atas dugaan muatan pasir timah ilegal.
Berdasarkan manifest resmi penerbitan loket Pelabuhan Tanjung Ru, KMP Menumbing Raya bertolak pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka tersebut sedianya mencatat muatan sembilan unit truk, terdiri dari golongan VB dan VIB, yang secara resmi terdaftar membawa komoditas pangan dan kebutuhan pokok, seperti sagu, minyak goreng kemasan, hingga barang toko. Kapal itu juga mengangkut tujuh unit kendaraan pribadi dan empat sepeda motor.
Namun, setibanya di Pelabuhan Pangkal Balam pada Kamis malam, suasana di area dermaga mendadak tegang.
Petugas Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung langsung menghentikan dan memeriksa barisan truk yang keluar dari lambung kapal guna mencocokkan muatan fisik dengan dokumen manifest.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, insiden janggal tertangkap kamera dan pengamatan para awak media di lokasi.
Satu unit truk bernomor polisi BN 872* XL diduga lolos dari barisan pemeriksaan petugas.
Truk berwarna gelap itu melenggang keluar area pelabuhan tanpa disentuh prosedur penimbangan maupun pembukaan terpal muatan.
Pengamatan di lapangan menunjukkan, truk bernopol BN 872* XL tersebut melaju mulus dengan diapit dan dikawal ketat oleh satu unit kendaraan minibus berwarna abu-abu yang disinyalir dikendarai oknum aparat.
Muncul dugaan kuat bahwa truk yang melenggang bebas tersebut membawa muatan pasir timah tanpa dokumen resmi asal Belitung.
Hingga berita ini ditayangkan pada Kamis malam, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum (APH) setempat terkait lolosnya satu unit truk dalam pengawalan tersebut, maupun kepastian isi muatan delapan truk lainnya.
Jaringan media ini masih terus berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari Ditpolairud Polda Bangka Belitung, pihak otoritas pelabuhan, serta manajemen PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bangka guna menelusuri pemilik armada maupun dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengawalan muatan tersebut. (Tim)




