
BELINYU, INLENS.id — Kawasan Pulau Lampu di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus zona tangkap nelayan, kini beralih rupa.
Puluhan armada Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal dilaporkan nekat beroperasi secara masif di perairan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan dari kawasan Pantai Romodong pada Kamis (04/06/2026), aktivitas penambangan timah laut tanpa izin tersebut terlihat jelas merusak pemandangan dan ekosistem sekitar Pulau Lampu.
Informasi yang dihimpun menyatakan bahwa puluhan ponton yang beroperasi di wilayah tersebut disinyalir kuat bukan merupakan mitra resmi dari PT Timah Tbk, melainkan penambang binaan yang dikoordinasi oleh sebuah perusahaan swasta atas nama Akbar selaku pemilik CV.
Salah seorang pekerja tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya keterlibatan pihak swasta dalam aktivitas ilegal ini.
Ia menyebutkan bahwa operasional di lapangan dikomandoi oleh seorang pengurus, yang mereka panggil Asiang, juga berasal dari Sungailiat.
“Kami ikut CV milik Akbar, bosnya dari Sungailiat. Untuk pengurus lapangannya Asiang, orang Sungailiat juga,” ujar sumber tersebut kepada awak media.




