Wagub Hellyana Konsultasi ke Kemendagri untuk Perkuat Birokrasi Lewat Restrukturisasi Perangkat Daerah

Kepala Biro Organisasi Ellyana menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian awal terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel. Kajian tersebut mempertimbangkan beban kerja, kesesuaian fungsi, serta dinamika pembangunan yang terus berkembang.
“Kami telah mengidentifikasi sejumlah perangkat daerah yang berpotensi untuk digabungkan ataupun dipisahkan, dan saat ini sedang memastikan bahwa rencana tersebut telah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang diatur pemerintah pusat,” jelas Ellyana.
Sementara itu, Yunnan Henddy Al Farizy memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemprov Babel yang melakukan konsultasi lebih awal sebelum menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan transparansi dalam proses restrukturisasi.
“Restrukturisasi yang baik harus mengikuti kerangka hukum dan dilandasi data yang objektif. Langkah konsultatif seperti ini patut diapresiasi karena menunjukkan semangat reformasi birokrasi yang nyata,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal bagi Pemprov Bangka Belitung dalam merancang kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.




