Bangka TengahBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Bangka Tengah, 5 Orang Ditangkap

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap lima orang pria terlibat kasus tindak pidana narkotika di daerah itu. Mereka diamankan saat Operasi Antik Menumbing 2025 yang digelar selama 12 hari, sejak 20 sampai 31 Januari.

Para tersangka masing-masing inisial Jem (48), Man (34) warga Desa Lubukpabrik, Jek (32), Ben (28) warga Desa Sarangmandi, dan Sam (39) warga Kelurahan Sungaiselan.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan kelima tersangka diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga  Kejari Bangka Tengah Gelar Buka Bersama dengan Wartawan, Perkuat Silaturahmi dan Kemitraan

“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan lima tersangka, dengan rincian tiga target operasi (TO) dan dua non-TO. Mereka kami tangkap di Kecamatan Lubukbesar dan Kecamatan Sungaiselan, dengan barang bukti sebanyak 36,15 gram sabu-sabu,” katanya, Kamis (6/2/2025).

Dia menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di daerah itu. Terutama di wilayah strategis seperti Sungaiselan yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi gelap narkoba.

1 2Laman berikutnya

Related Articles