100 Hari Kerja Meutya Hafid: Transformasi Digital Indonesia Kian Nyata

JAKARTA, INLENS.id – Seratus hari pertama kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencatat berbagai pencapaian strategis dalam pengelolaan ruang digital, pemerataan akses internet, serta penguatan literasi digital. Berbagai kebijakan yang diterapkan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan memberdayakan masyarakat.
Blokir Konten Negatif dan Perjudian Online
Kemkomdigi telah mengambil langkah tegas dalam memberantas konten negatif di ruang digital. Sebanyak 1.037.558 konten berbahaya, termasuk hoaks dan eksploitasi anak, telah diblokir bekerja sama dengan 745 Internet Service Provider (ISP). Selain itu, upaya pemberantasan perjudian online juga dilakukan dengan menutup 882.352 konten terkait di berbagai platform digital.
Masyarakat turut dilibatkan dalam pengawasan dengan menyediakan jalur pelaporan seperti https://aduankonten.id/ dan layanan WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.
Perlindungan Anak di Dunia Digital
Untuk memastikan keamanan anak-anak di internet, Kemkomdigi tengah menggodok Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE). Aturan ini akan mengatur kewajiban platform digital dalam melindungi privasi dan keamanan anak dari konten tidak pantas.
Pemerataan Akses Internet hingga Pelosok Negeri
Dalam rangka mempercepat konektivitas digital, Kemkomdigi telah membangun infrastruktur 4G di 320 lokasi blankspot. Selain itu, penyelesaian 490 BTS 4G dan pengaktifan 21.183 titik internet melalui SATRIA-1 telah membantu masyarakat di daerah terpencil mendapatkan akses internet yang lebih baik.
Di Papua, sebanyak 10.631 Base Transceiver Station (BTS) telah didirikan, menjangkau 7.305 desa yang sebelumnya sulit terhubung dengan jaringan telekomunikasi. Infrastruktur ini membuka peluang pendidikan daring, akses layanan kesehatan, serta pengembangan ekonomi berbasis digital di daerah terpencil.
Penegakan Regulasi untuk Platform Digital
Mulai 1 Februari 2025, Kemkomdigi akan menerapkan sanksi administratif bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC) yang tidak mematuhi aturan pemutusan akses terhadap konten ilegal. Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) akan digunakan untuk memastikan kepatuhan platform digital terhadap kebijakan pemerintah.
Dorongan bagi UMKM dan Ekonomi Digital
Sebanyak 1.433 UMKM telah terdigitalisasi dalam 100 hari terakhir, dengan 309 di antaranya aktif menjual produk secara online. Program “UMKM Level Up” membantu pelaku usaha kecil memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar mereka.