BeritaNasional

Formasi Terbaru Komdigi, Tak Ada Hokky dan Prabu Revolusi

JAKARTA, INLENS.id – Seiring dengan perombakan struktur organisasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menentukan ‘formasi’ terbaru Eselon I di kementeriannya.
Meskipun masih banyak yang menjabat sementara karena statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt), mereka dipercayai Meutya untuk membantu Komdigi menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks ke depannya.

Terlebih masih banyak juga pekerjaan rumah yang harus dituntaskan di kementerian ini, mulai dari konektivitas, judi online, pelindungan data pribadi, lelang frekuensi, mendongkrak industri seluler, hingga aturan layanan over the top (OTT).

Ketika bernama Kominfo, kementerian ini punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

menteri komdigi meutya hafidDengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

Baca juga  Kemkomdigi Perkuat Kolaborasi dengan BAPPISUS untuk Percepat Transformasi Digital Layanan Publik

Yang menjadi sorotan adalah tak ada nama Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi di jajaran Eselon I Komdigi yang terbaru. Sebelumnya mereka mengemban tugas sebagai Dirjen Aptika dan Dirjen IKP.

Adapun nama baru seperti Alexander Sabar yang merupakan Perwira Polri yang ditunjuk Meutya untuk menjabat Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Meutya mengatakan penunjukan Brigjen Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

Disampaikannya bahwa tantangan tersebut mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

1 2Laman berikutnya

Related Articles