
“Frekuensi adalah domain pemerintah, dan kami akan memastikan penggunaannya optimal untuk kepentingan publik,” ujar Plt Dirjen Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Ismail.
Pengalaman Merger Sebelumnya
Evaluasi spektrum frekuensi serupa pernah dilakukan saat merger Indosat-Tri pada 2022. Pemerintah meminta pengembalian 10 MHz dari spektrum 2100 MHz yang kemudian dialokasikan melalui lelang kepada operator lain. Proses serupa mungkin diterapkan dalam merger XLSmart untuk memastikan spektrum digunakan secara efisien.
Komitmen Jangka Panjang
XLSmart telah mengajukan business plan yang memuat strategi pengelolaan spektrum dan pengembangan layanan untuk jangka waktu 1, 3, hingga 5 tahun ke depan. Langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital di Indonesia.
Selain memperkuat posisi pasar, merger ini mendukung visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem telekomunikasi yang inklusif dan efisien. Dari sisi pemerintah, sinergi spektrum ini diharapkan mendukung efisiensi alokasi aset negara yang sejalan dengan visi digitalisasi nasional.
Harapan dan Tantangan
Dengan sinergi sumber daya frekuensi dan pengawasan berkelanjutan, XLSmart berpotensi menjadi katalisator utama dalam membangun ekosistem telekomunikasi Indonesia yang lebih maju. Namun, pengawasan ketat dan evaluasi berkala dari pemerintah diperlukan untuk memastikan spektrum frekuensi dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.
Merger ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah bagi kedua perusahaan, tetapi juga langkah strategis menuju percepatan transformasi digital yang diharapkan membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.




