
JAKARTA, INLENS.id – Dunia telekomunikasi Indonesia memasuki era baru dengan penggabungan PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menjadi entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart). Merger ini bukan hanya memperkuat posisi kedua perusahaan di pasar, tetapi juga membawa perubahan besar dalam pengelolaan spektrum frekuensi, elemen vital dalam industri telekomunikasi.
Spektrum Frekuensi: Tulang Punggung Telekomunikasi
Spektrum frekuensi adalah aset krusial bagi operator telekomunikasi. Semakin besar kapasitas frekuensi yang dikelola, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk menyediakan layanan internet cepat dan stabil, termasuk jaringan 5G. XLSmart diproyeksikan mengelola total spektrum frekuensi sebesar 152 MHz, dengan rincian 90 MHz dari XL Axiata dan 62 MHz dari Smartfren.
Sebagai perbandingan, pesaing terdekat mereka, Indosat Ooredoo Hutchison, memiliki total spektrum 135 MHz. Dengan kapasitas lebih besar, XLSmart memiliki peluang strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan, dan mempercepat implementasi teknologi mutakhir seperti 5G, AI, dan cloud computing.
Efisiensi dan Regulasi
Penggabungan ini menciptakan potensi efisiensi besar melalui konsolidasi jaringan, pengelolaan frekuensi, dan pengurangan duplikasi infrastruktur. Hal ini diharapkan menghasilkan jaringan yang lebih kuat dan memberikan pengalaman lebih baik bagi pelanggan, termasuk konektivitas yang lebih stabil dan kecepatan internet lebih tinggi.
Namun, tantangan regulasi tidak dapat diabaikan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berwenang mengevaluasi pengelolaan spektrum frekuensi, termasuk kemungkinan pengembalian sebagian spektrum ke negara. Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, menyatakan bahwa keputusan tersebut berada sepenuhnya di tangan pemerintah.