Wakil Ketua DPRD Babel Minta Tambang Laut Dibuktikan Aman Secara Ilmiah

PANGKALPINANG, INLENS.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan aktivitas pertambangan timah di laut harus mengedepankan teknologi ramah lingkungan dan didukung bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi kunci membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya timah tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem laut.
Edi mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan hanya dapat dibangun apabila perusahaan mampu membuktikan komitmen pengelolaan lingkungan berdasarkan kajian akademik, penelitian lapangan, dan penerapan teknologi yang terukur, bukan sekadar asumsi atau klaim sepihak.
“Harus dibangun sesuai fakta ilmiah, melalui kajian akademik, penelitian lapangan, dan teknologi yang terukur harus menjadi dasar agar masyarakat percaya bahwa penambangan laut bisa dilakukan tanpa merusak lingkungan,” kata Edi, Senin (20/7/2026).
Ia menilai perusahaan tambang sudah saatnya meninggalkan metode penambangan konvensional dan mulai menerapkan inovasi teknologi yang lebih modern serta berorientasi pada perlindungan lingkungan.
“Mereka harus berpikir bagaimana menambang di laut tetapi tidak merusak laut. Jangan lagi menggunakan cara-cara konvensional seperti selama ini. Teknologi harus ditingkatkan,” ujarnya.
Menurut Edi, hingga kini penolakan terhadap aktivitas tambang laut masih terjadi di sejumlah wilayah, baik di Pulau Bangka maupun Belitung. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh paradigma masyarakat yang selama ini menganggap aktivitas pertambangan identik dengan kerusakan lingkungan.
“Kalau tidak punya komitmen lingkungan yang kuat maka selamanya biar tertutup laut Beltim dari tambang, dan kepada pemerintah pusat komitmen fiskal harus terjalin dulu baru itu masuk akal kita buka karena demi kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Ia menegaskan, persepsi tersebut hanya dapat diubah melalui pembuktian nyata di lapangan.
“Kalau kita ingin mengambil potensi timah di laut, sekarang masih banyak yang tertutup karena masyarakat belum menerimanya. Paradigma masyarakat Bangka Belitung adalah tambang pasti merusak. Ini yang harus diubah melalui pembuktian nyata,” katanya.
Politikus Partai NasDem itu juga meminta perusahaan tidak hanya berorientasi pada target produksi, tetapi memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menurutnya, perusahaan harus memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara serius, mulai dari perlindungan terumbu karang, pengendalian tailing, hingga pengawasan operasional melalui tenaga yang memiliki kompetensi.
“Jangan hanya ingin mengetahui hasil produksinya, tetapi juga harus bertanggung jawab memelihara lingkungan. Pengawasan terhadap proses penambangan harus dilakukan secara serius,” tegasnya.
Selain itu, Edi mengingatkan agar reklamasi pascatambang dilaksanakan sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga komitmen pemulihan lingkungan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan tambang terhadap pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Belitung Timur yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas kesehatan.
“Kalau masyarakat melihat ada perbaikan lingkungan dan pembangunan yang nyata, tentu dukungan kepada PT Timah akan semakin besar,” ujarnya.
Edi berharap penerapan teknologi ramah lingkungan dapat menjadi titik awal lahirnya model pertambangan laut berkelanjutan di Bangka Belitung yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Pertambangan ramah lingkungan harus menjadi contoh yang baik. Bangka Belitung dianugerahi sumber daya timah, sehingga pengelolaannya juga harus menjadi teladan. Jika lingkungan terjaga, harga timah membaik, dan ekonomi masyarakat meningkat, maka semua pihak akan merasakan manfaatnya,” tutupnya.




