BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinangPemprov Babel

BEM Babel Semprot Pemprov dan DPRD: Selesaikan Persoalan Rakyat atau Mundur!

PANGKALPINANG, INLENS.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Kerakyatan Bangka Belitung melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Bangka Belitung. Melalui aksi dan konferensi pers yang digelar Kamis (25/6/2026), mahasiswa memberikan “kartu kuning” sebagai simbol ketidakpuasan terhadap penyelesaian berbagai persoalan daerah yang dinilai tak kunjung mendapat respons nyata dari para pemangku kebijakan.

Koordinator Daerah Aliansi BEM SI Kerakyatan Bangka Belitung, Danil Eko Saputra, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan mahasiswa dan masyarakat terhadap kinerja eksekutif maupun legislatif yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan publik yang telah berlangsung sejak tahun 2025.

“Ini adalah bentuk kekecewaan kami kepada pimpinan eksekutif maupun legislatif. Poin-poin tuntutan yang kami sampaikan hari ini merupakan peringatan. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian yang konkret, maka kami akan mengeluarkan ‘kartu merah’, yang berarti pejabat publik dianggap gagal menjalankan tugasnya dan layak mundur dari jabatan,” tegas Danil.

Menurutnya, berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat tidak boleh hanya berhenti pada janji dan wacana kebijakan semata, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin kebijakan hanya menjadi janji di atas kertas. Masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar narasi,” ujarnya.

Danil juga menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD Bangka Belitung dalam agenda dialog bersama mahasiswa. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan kurangnya komitmen wakil rakyat dalam mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

“Sebagai mandataris rakyat, seharusnya hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat. Ketidakhadiran ini menjadi bentuk ketidakpedulian dan dapat dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan rakyat,” katanya.

Baca juga  DPRD Babel Serius Garap Zakat: Targetkan ASN, Swasta, hingga Perbankan

Ia menjelaskan, seluruh tuntutan yang dibawa mahasiswa merupakan hasil pendampingan dan advokasi langsung kepada masyarakat di sejumlah wilayah di Bangka Belitung, khususnya Kabupaten Bangka Tengah.

Dua isu utama yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah desakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH serta penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa.

“Masyarakat meminta IUP PT TIMAH dicabut. Moratorium yang diterapkan saat ini bukan solusi karena izin tetap berlaku dan kerusakan lingkungan masih berpotensi terjadi,” ungkap Danil.

Terkait rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, Danil juga mempertanyakan data yang menyebut mayoritas masyarakat mendukung proyek tersebut. Berdasarkan hasil advokasi di lapangan, kata dia, banyak warga yang justru menyampaikan penolakan karena khawatir terhadap dampak lingkungan dan risiko keselamatan.

“Jika terjadi kecelakaan nuklir, dampaknya akan sangat luas, mulai dari pencemaran laut hingga ancaman terhadap mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir. Sampai hari ini belum ada jaminan pengelolaan limbah yang benar-benar aman,” tegasnya.

Meski telah menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah daerah, Danil mengaku mahasiswa belum merasa puas dengan hasil yang diperoleh. Karena itu, Aliansi BEM SI Kerakyatan Bangka Belitung memastikan akan terus mengawal perkembangan setiap tuntutan yang telah disampaikan.

“Kami belum puas. Ini baru langkah awal. Seluruh BEM di Bangka Belitung akan terus mengawasi respons pemerintah. Jika tidak ada kemajuan yang signifikan, maka gerakan ini akan kami tingkatkan demi memastikan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan