Kasus Etik Guncang DPRD Pangkalpinang, Publik Tunggu Sikap Tegas Badan Kehormatan

PANGKALPINANG, INLENS.id — Polemik dugaan pelanggaran etika kembali mencuat di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. Seorang warga bernama Diani Safitri resmi melayangkan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait salah satu anggota dewan, Adi Irawan, Selasa (7/4/2026).
Pengaduan ini menyita perhatian karena tidak hanya menyangkut ranah pribadi, tetapi juga menyeret isu tanggung jawab moral seorang pejabat publik.
Dalam laporannya, Diani mengungkap bahwa anak yang dimilikinya merupakan anak biologis dari yang bersangkutan. Klaim tersebut, menurutnya, bukan tanpa dasar, melainkan pernah diakui dalam komunikasi pribadi.

Namun, inti persoalan bukan sekadar pengakuan, melainkan tanggung jawab yang disebut tak pernah dijalankan.
Diani menilai, hingga saat ini tidak ada pemenuhan kewajiban sebagai seorang ayah, baik dalam hal pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan anak.
“Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah kami tempuh, namun tidak ada itikad baik maupun realisasi tanggung jawab,” demikian disampaikan dalam pengaduannya.
Langkah membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan DPRD disebut sebagai upaya terakhir setelah jalur kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Diani menilai, sebagai pejabat publik, sikap dan perilaku anggota dewan seharusnya mencerminkan integritas serta tanggung jawab moral.
Dalam laporannya, ia meminta agar pengaduan tersebut diproses sesuai mekanisme yang berlaku, dilakukan pemeriksaan secara objektif, serta diambil langkah tegas demi menjaga marwah lembaga legislatif.
Diani juga menegaskan bahwa pengaduan ini tidak dilandasi kepentingan lain, melainkan semata untuk memastikan hak anaknya terpenuhi secara layak dan berkelanjutan.
Kasus ini turut mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia, yang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya bersifat personal, tetapi juga menyentuh aspek hukum dan etika publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun Badan Kehormatan DPRD Kota Pangkalpinang terkait tindak lanjut atas pengaduan tersebut.
Di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat, kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas dan transparansi penegakan kode etik di tubuh legislatif daerah. Publik kini menanti, apakah Badan Kehormatan akan bertindak tegas atau justru kasus ini berakhir tanpa kepastian.




