Didit Sebut Pemulangan Korban TPPO asal Babel Perlu Anggaran Rp165 Juta
PANGKALPINANG, INLENS.id – Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyebutkan bahwa pemulangan 68 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Babel memerlukan asumsi anggaran sekitar Rp165 juta. Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi (rakor) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3/2025).
“Untuk anggaran pemulangan mereka sudah disiapkan dan ditanggung oleh APBD Babel. Harapan kami mereka dipulangkan sekaligus, untuk pesawat kita akan hubungi Sriwijaya, nanti akan kita carter. Karena tiket sudah penuh semua. Asumsi anggaran sekitar Rp165 juta,” katanya.
Didit menyampaikan para korban TPPO Myanmar ini akan dipulangkan ke Tanah Air pada 18-19 Maret 2025.
“Insyaallah mereka akan dipulangkan pada 18-19 Maret,” kata Didit.
Dia mengatakan, tiba di Jakarta para korban akan disambut Menko Polhukam, Kemenlu dan beberapa Menteri. Kemudian baru penjemputan dari pemerintah daerah, Komisi IV bersama Dinas Sosial.




