Bangka TengahBeritaDaerah

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Kemampuan Siswa, Bupati Bangka Tengah Tekankan Objektivitas

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menilai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah dasar (SD) menjadi instrumen penting dalam memetakan kemampuan akademik siswa, sekaligus sebagai bekal menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Hal tersebut disampaikannya usai meninjau langsung pelaksanaan TKA di SDN 1 Koba, Selasa (20/4/2026).

“Saya yakin TKA ini sangat memotivasi anak-anak sebagai persiapan menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujar Algafry.

Menurutnya, TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kemampuan siswa, tetapi juga sebagai evaluasi terhadap capaian pembelajaran selama enam tahun di bangku sekolah dasar.

“Hasil TKA ini bisa menjadi gambaran kemampuan anak didik, sekaligus melihat sejauh mana transformasi ilmu yang diberikan guru berdampak pada kemampuan akademik siswa,” jelasnya.

Algafry menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan siswa. Ujian tersebut lebih difungsikan sebagai indikator untuk menilai proses belajar mengajar di sekolah.

Ia juga memastikan pelaksanaan TKA berjalan objektif dan bebas dari kecurangan, dengan sistem pengawasan yang ketat.

“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga secara visual dan sistematis, sehingga kemampuan anak dapat tervalidasi secara objektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan hasil TKA dapat menjadi tolok ukur bagi tenaga pendidik dalam mengevaluasi efektivitas pembelajaran. Pemerintah daerah, kata dia, akan mendorong dinas terkait untuk melakukan pembinaan apabila hasil yang dicapai belum optimal.

Baca juga  Hardiknas di Bangka Tengah, Ini Kata Bupati Algafry

“Jika hasilnya belum maksimal, tentu perlu ada pembinaan lebih lanjut kepada tenaga pendidik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Indrawadi, menjelaskan pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang dan sesi.

“Ini untuk menyiasati keterbatasan perangkat komputer serta kendala jaringan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, TKA memang tidak bersifat wajib, namun sangat dianjurkan bagi siswa kelas 6 dan kelas 9 sebagai sarana pemetaan kemampuan individu serta persiapan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“TKA ini juga penting sebagai barometer untuk menentukan standarisasi pendidikan, baik di tingkat daerah maupun nasional,” jelasnya.

Menurut Indrawadi, selama ini penilaian mutu pendidikan cenderung kurang objektif karena masing-masing sekolah memiliki standar penilaian yang berbeda.

“Setiap sekolah punya standar sendiri, tetapi soal yang diberikan belum tentu setara,” katanya.

Dengan adanya TKA, diharapkan dapat terbentuk standar pendidikan yang lebih seragam secara nasional, sehingga kualitas pendidikan antar daerah dapat dibandingkan secara lebih adil.

“Hasil TKA bisa menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik terhadap kemampuan siswa, kualitas guru, maupun fasilitas pendidikan,” ujarnya.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan siswa, karena kelulusan tetap berdasarkan hasil ujian sekolah.

“Namun, hasil TKA bisa menjadi nilai tambah bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan