BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pemanggilan Maraton Berlanjut, Tiga Anggota Dewan Pangkalpinang Kembali Dipanggil Kejari

PANGKALPINANG, INLENS.id – Penanganan dugaan kasus penyimpangan anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang masih terus berjalan. Kali ini, giliran tiga anggota dewan dari fraksi berbeda yang dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (30/3/2026).

Mereka adalah Dio Febrian dari PDI-P, Rocky Husada dari PPP, dan Mohammad Belia Murantika dari Partai Golkar.

Berdasarkan pantauan awak media di kantor Kejari Pangkalpinang, Dio Febrian dan Rocky Husada terlihat datang secara bersamaan pada pukul 09.00 WIB. Sementara itu, Mohammad Belia Murantika terlihat sudah berada di dalam gedung kejaksaan sebelum kedua rekannya tiba.

Baca juga  Tiga Anggota DPRD Pangkalpinang Dipanggil Kejari, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Disorot

Pemanggilan terhadap ketiga anggota dewan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan atau yang disebut sebagai “pemanggilan maraton” yang dilakukan oleh Penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya, pada hari Kamis (12/3/2026), Kejari telah memanggil tiga anggota dewan lainnya, yaitu Sukardi dari Fraksi Gerindra, Panji Akbar dari Fraksi Nasdem, dan Achmad Faisal dari Fraksi Demokrat.

Berdasarkan pantauan redaksi di lokasi pada hari itu, Sukardi menjadi orang pertama yang tiba dan keluar dari kantor Kejari Pangkalpinang, disusul kemudian oleh Panji Akbar dan Achmad Faisal.

1 2Laman berikutnya

Related Articles