BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pemanggilan Maraton Berlanjut, Tiga Anggota Dewan Pangkalpinang Kembali Dipanggil Kejari

Saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan pada 12 Maret lalu, Sukardi menyatakan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik.

“Kita memenuhi panggilan pihak Kejari Pangkalpinang untuk klarifikasi saja, lebih jelasnya tanya ke dalam saja ya,” ucap Sukardi singkat kepada wartawan.

Berbeda dengan Sukardi, Panji Akbar dan Achmad Faisal tidak ditemui oleh awak media setelah selesai menjalani proses klarifikasi. Meskipun tim media telah menanti sejak pagi hingga sore hari, mereka tidak berhasil mendapatkan keterangan langsung dari kedua anggota dewan tersebut.

Dengan adanya pemanggilan terhadap Sukardi, Panji Akbar, Achmad Faisal, serta Dio Febrian, Rocky Husada, dan Mohammad Belia Murantika, total sudah 6 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh Kejari dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran ini.

Baca juga  Penjabat Walikota Pangkalpinang Sampaikan Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Kasus ini bermula dari laporan atau temuan terkait penggunaan dana di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang pada periode tahun 2024-2025. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, sebelumnya telah membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah anggota dewan terkait hal tersebut. Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan dan dinantikan perkembangannya oleh masyarakat.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles