16 Pertanyaan Penyidik! Hasan Basri, Sumardan, dan M. Reza Diperiksa di Kejari Pangkalpinang

PANGKALPINANG, INLENS.id – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang memenuhi panggilan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, yang berlangsung pada Senin (6/4/2026).
Ketiga anggota dewan yang hadir tersebut yakni Hasan Basri, Sumardan, dan M. Reza. Mereka datang langsung di kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam rangka proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Anggota DPRD Pangkalpinang, Sumardan, menyatakan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam memenuhi undangan dari aparat penegak hukum.
“Sebagai warga negara yang baik, tentu saya hadir memenuhi undangan dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik,” ujar Sumardan usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan, materi klarifikasi yang dimintai penyidik berkaitan erat dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang pada tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Menurutnya, proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap penyelidikan atau pengumpulan bahan keterangan, dan belum memasuki tahap penyidikan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sumardan mengaku mendapatkan sekitar 16 poin pertanyaan dari penyidik yang harus dijawab dan dijelaskan secara rinci.




