BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

16 Pertanyaan Penyidik! Hasan Basri, Sumardan, dan M. Reza Diperiksa di Kejari Pangkalpinang

“Ada kurang lebih 16 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Seluruh materi pemeriksaan sudah saya sampaikan sepenuhnya kepada penyidik. Untuk substansi lebih lanjut tentu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan,” jelasnya.

Sumardan menegaskan dirinya akan bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan. Saya akan kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca juga  Pj Wali Kota Pangkalpinang Resmikan Mal Pelayanan Publik di Destar Point

Sumardan berharap media dapat menyajikan informasi secara objektif dan berimbang agar tidak menimbulkan penilaian prematur atau pembunuhan karakter terhadap pihak-pihak yang masih dalam proses hukum.

“Kami mohon sahabat media menyajikan informasi yang objektif, berimbang, dan faktual, serta tidak tendensius agar tidak menimbulkan pembunuhan karakter terhadap pihak-pihak yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Saat ini, proses klarifikasi masih terus berlangsung guna melengkapi data dan informasi. Proses ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.(*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles