BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Skandal Anggaran DPRD Pangkalpinang Meledak, 15 Anggota Sudah Diperiksa Kejari

PANGKALPINANG, INLENS.id – Proses pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2024-2025 masih terus berlanjut. Pada Rabu (1/4/2026), giliran dua legislator yang datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

Mereka adalah Ediyansyah dari Fraksi PDI-P dan Eko Suprasetyo dari Fraksi NasDem. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kedua anggota dewan tersebut tiba di kantor Kejari tepat pada pukul 09.03 WIB.

Saat disambut oleh wartawan, Ediyansyah dan Eko Suprasetyo tampak irit bicara. Keduanya hanya menjawab singkat bahwa kedatangan mereka semata-mata untuk memenuhi panggilan resmi dari pihak penyidik.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Kamtibmas Selama Tahapan Pilkada, Polda Babel Terjunkan Sejumlah Personil Pengamanan Disejumlah Tempat

“Kami datang ke sini hanya untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2024-2025,” ujar mereka secara bersamaan tanpa memberikan penjelasan lebih rinci.

Kedatangan Ediyansyah dan Eko Suprasetyo ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemanggilan yang telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Sebelumnya, pada Senin (30/3/2026) dan Selasa (31/3/2026), tim penyidik telah memeriksa Dio Febrian, Rocky Husada, Mohammad Belia Murantika, Muhammad Iqbal, Daryanto, serta Pamenangi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles