Bangka BelitungBeritaDaerahPangkalpinang

Kontraktor Seenaknya, Pemerintah Tutup Mata? Proyek Belasan Miliar di Bangka Tengah Abai K3

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Pemandangan memprihatinkan terjadi di proyek pembangunan Labkemas di Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Proyek senilai Rp13,3 miliar yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dikerjakan oleh CV. Pelita Sari. Namun ironisnya, pelaksanaan proyek tak mencerminkan nilai besar yang dikucurkan. Pengabaian serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) jelas terpampang di lapangan. Pekerja tanpa alat pelindung diri (APD), tanpa pengawasan, dan tanpa tanggung jawab.

Sabtu (18/10/2025), tim investigasi Inlens.id meninjau langsung ke lokasi proyek, menyusul banyaknya aduan masyarakat yang resah terhadap kondisi proyek tersebut. Hasilnya? Jelas dan tak terbantahkan, para pekerja terlihat bekerja tanpa helm, tanpa sepatu keselamatan, bahkan tanpa rompi pelindung. Lebih parah lagi, tak terlihat seorang pun pengawas dari pihak kontraktor maupun pemerintah.

Baca juga  Seleksi Sekda Bateng, Ini Kata Bupati Algafry 

Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi sebuah bentuk pembiaran yang sistemik. Padahal, regulasi soal K3 sangat tegas: Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, PP No. 50 Tahun 2012, hingga Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 menekankan pentingnya perlindungan pekerja dan kewajiban pengawasan ketat dari pelaksana maupun pemberi proyek. Tapi di proyek ini? Semua aturan seolah cuma pajangan di atas kertas.

Muncul pertanyaan besar: Apakah kontraktor hanya mengejar untung tanpa peduli keselamatan nyawa pekerja? Atau, lebih buruk lagi, apakah pekerja yang digunakan benar-benar profesional atau hanya asal rekrut demi menekan biaya? Jika sejak awal proyek ini saja sudah abai terhadap aturan dasar seperti K3, bagaimana publik bisa percaya kualitas bangunan yang dihasilkan?

1 2Laman berikutnya

Related Articles