Kejagung Kembali Periksa Orang Dalam PT PMM, Direktur PT PMM dalam Bidikan

JAKARTA, INLENS.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2026. Kegiatan penyidikan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H. menjelaskan Ketiga orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan adalah RK, selaku Staf Ekspor dan Impor PT IPP dan PT PMM, RA, selaku Staf Akuntan PT IPP dan PT PMM serta IT, selaku Admin Finance PT PMM dan PT TMS.
“Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Anang dalam keterangan persnya.




