POV Tolak Gratifikasi Berbalik Jadi Bumerang, Kabar Penjemputan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang oleh Kejagung

PANGKALPINANG, INLENS.id – Kabar penjemputan paksa kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan oleh Kejaksaan Agung mendadak jadi sorotan.
Sosok Junanto jadi sorotan usai namanya terseret polemik penahanan 15 kontainer mineral Ilmenit milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) belum lama ini.
Apalagi sebelumnya, jajaran kantor Bea Cukai Pangkalpinang sempat membuat konten video edukasi bermodus Point of View (POV) ketegasan petugas menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi.
Alih-alih menuai apresiasi, video tersebut justru berbuah bumerang. Konten kini dibanjiri ribuan komentar bernada skeptis dan bernuansa satire dari warganet.
Bahkan kepada jejaring media ini, Junanto juga sempat sesumbar jika administrasi 15 kontainer ilmenit milik PT PMM tersebut dinyatakan memenuhi syarat ekspor. Padahal sebelumnya, 15 kontainer PT PMM tersebut sempat di tahan Satgas Tricakti di Pelabuhan Pangkalan lantaran ada indikasi pelanggaran.
“Betul, milik PT PMM. Kalau dari bea cukainya sudah clear,” ujar Junanto, Sabtu (30/5/26) lalu.
Ini bukan kali pertama kontainer milik PT PMM di tahan. Sebelummya, 15 kontainer PT PMM juga sempat di tahan Bea Cukai Pangkalpinang. Persisnya akhir Desember 2025 lalu. Saat itu, kurang lebih hampir dua bulan 15 kontainer ilmenit milik PT PMM di pelabuhan Pangkalbalam.
Setelah hampir dua bulan, kantor Bea Cukai Pangkalpinang buka suara dan menyebut 14 kontainer berisi mineral ikutan ilmenit milik PT PMM akhirnya mengantongi rekomendasi ekspor. Sementara 1 Kontainer lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat lalu dikembalikan ke pihak perusahaan. Lantas kok bisa, ada perbedaan kadar diantara 500 ton ilmenit yang diekspor PT PMM tersebut. Padahal diuji dengan teknologi serta mesin yang sama.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto dari kantornya di Pangkalbalam, kota Pangkalpinang, Selasa (3/2/2026).




