Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Terus Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi

Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Terus Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi
JAKARTA, INLENS.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Senin, 10 Februari 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa dua saksi terkait kasus ini.
Dua saksi yang diperiksa adalah LS, Direktur PT ATD Makmur Mandiri, serta AHS, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk pada periode 2018-2019. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara,” ujar Jaksa Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin (10/2/2025) malam.