BeritaDaerahHukum dan KriminalTimah

Kejagung Periksa 3 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

JAKARTA, INLENS.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Kamis (13/3/2025).

Ketiga saksi perkara komoditas timah korporasi tersebut masing-masing inisial DS selaku karyawan PT Timah Tbk, DI selaku Kepala Kantor PT Surveyor Indonesia Cabang Pangkal Pinang, dan FCC selaku Direktur PT Fortuna Tunas Mulya.

Baca juga  Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
1 2Laman berikutnya

Related Articles