BeritaDaerahHukum dan KriminalTimah

Kejagung Periksa 3 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya melalui keterangan tertulis.

Baca juga  UMKM Jadi Motor Ekonomi, PT TIMAH Tbk Salurkan Dukungan untuk 117 Mitra Binaan di Tahun 2025
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles