BeritaDaerahNasional

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini, FABEM Minta Negara Tak Lagi Beri Ruang Negosiasi bagi Koruptor

Kedua, sebagai penopang dari pemberatan hukuman, FABEM mendorong pemerintah membangun Lapas Khusus Koruptor dengan sistem super-maximum security di pulau terluar, setara dengan Lapas Teroris di Nusakambangan. Menurut Tody Ardiansyah Prabu, kombinasi antara RUU Perampasan Aset yang akan disahkan Desember 2026, revisi PERMA dengan hukuman maksimal, dan Lapas khusus yang terisolasi akan menjadi paket lengkap pemberantasan korupsi yang memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas ekonomi, dan memulihkan kepercayaan kepastian investor dalam investasi jangka panjang di Indonesia untuk menyiapakan kemandirian ekonomi bangsa & negara indonesia .

Menurut Tody A Prabu, S.H
“Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang Hukum & Antar Lembaga” Usulan DPP FABEM Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi kepada Mahkamah Agung RI , Pimpinan DPR RI dan Pemerintah Prabowo Subianto serta Kemenko dan Kementerian terkait.

Menurut Zainuddin Arsyad , SIP Ketum DPP FABEM bahwa Korupsi di Indonesia begitu sulit diberantas karena sudah sangat membudaya, baik di kalangan lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Oleh sebab itu, menanamkan budaya antikorupsi dalam diri anak sejak usia dini menjadi hal yang sangat diperlukan, karena anak akan menjadi penerus estafet kepemimpinan. Apabila budaya antikorupsi tersebut sudah terpatri di dalam diri seluruh aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat, maka budaya suap-menyuap yang merupakan salah satu bentuk dari tindak pidana korupsi dengan sendirinya akan menjadi tergeser bahkan sirna, sehingga tidak akan ada lagi istilah “membersihkan lantai dengan sapu yang kotor” dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga  FABEM Desak Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kapolri, Ingatkan Jangan Terulang 'Cicak vs Buaya'

Dampak dan Kerusakan Ekonomi: Menghambat pertumbuhan, memicu kebocoran anggaran, dan memperlebar jurang kesenjangan sosial.

Pelayanan Publik: Menurunkan kualitas infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan karena dana dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Kepercayaan Sosial: Menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan merusak citra demokrasi

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan