
Selain Asiang, nama pengusaha lain yang mencuat adalah Chandra. Ia diduga ikut mengelola aktivitas lapangan menggunakan bendera perusahaan CV Berkah Nurjanah (BN). Namun, saat dihubungi, Chandra membantah perusahaannya melakukan penambangan di Pulau Lampu.
“CV Berkah Nurjanah memang sempat masuk ke sana karena memegang Surat Perintah Kerja (SPK) dari Wastamendra. Namun, kami hanya melakukan pengecekan (ngecam) kadar timah. Karena hasilnya tidak ada, kami tidak jadi bekerja,” kata Chandra.
Chandra menambahkan, lokasi pengecekan tersebut juga bukan berada di perairan Pulau Lampu, melainkan berjarak sekitar 1 kilometer dari kawasan wisata Pantai Penyusuk. According to him, puluhan ponton yang saat ini masih beroperasi sebenarnya sudah bergeser ke wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat.
“Yang bekerja sekarang sudah melewati Pulau Lampu, masuk ke daerah Cupat dan Teluk Limau di Bangka Barat,” ucap Chandra sembari menyebut nama Iyan dan Usman sebagai pengurus ponton di wilayah tersebut.
Hingga berita ini tayang, jaringan media ini masih berupaya menghubungi Iyan dan Usman untuk mendapatkan klarifikasi terkait aktivitas penambangan laut yang disinyalir tidak mengantongi izin resmi tersebut.
(3doy/Tim)




