
BELINYU, INLENS.id — Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, menegaskan bahwa aktivitas penambangan timah di perairan Pulau Lampu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kini telah dihentikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Deddy merespons laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas tambang timah laut yang diduga ilegal di kawasan konservasi dan jalur tangkap nelayan tersebut.
“Tim dari Polair (Polres Bangka) bersama gabungan Polair Polda Babel sudah mengecek situasi terkait kegiatan di sana. Saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas. Apabila ke depan masih ditemukan penambangan ilegal, akan kami tindak tegas,” ujar Deddy saat dikonfirmasi, Rabu, (17/06/2026).
Meski aparat kepolisian menyatakan lokasi telah steril, data dan informasi lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya.
Satu hari sebelum pernyataan Kapolres ini, sejumlah bukti foto memperlihatkan puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) masih beroperasi mengeruk pasir timah di perairan Pulau Lampu.
Aktivitas ini dikeluhkan warga karena merusak ekosistem laut dan mengganggu wilayah tangkap nelayan tradisional.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kegiatan penambangan ilegal tersebut diduga dikoordinasi oleh seorang pria bernama Asiang. Ia juga disebut-sebut mengoperasikan CV Global untuk menambang di kawasan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Asiang belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi.




