Bangka BelitungBeritaDaerahPangkalpinang

Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Dokumen yang wajib diunggah meliputi:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri HAM RI dan dibubuhi meterai Rp10.000.
  • Surat pernyataan bermeterai.
  • KTP elektronik atau surat keterangan perekaman kependudukan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 berlatar biru.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Daftar Riwayat Hidup (CV).
  • Surat keterangan domisili.
  • Dokumen pengalaman kerja atau organisasi yang relevan.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM dalam bentuk esai, serta wawancara. Peserta yang lolos seluruh tahapan akan mengikuti pelatihan dan pengukuhan sebelum menjalankan tugas sebagai Penggerak HAM.

Jadwal Penting Rekrutmen

  • Pengumuman seleksi: 10–19 Juni 2026
  • Pendaftaran online: 20–24 Juni 2026
  • Seleksi administrasi: 25–30 Juni 2026
  • Pengumuman administrasi: 1 Juli 2026
  • Seleksi kompetensi bidang HAM: 7–10 Juli 2026
  • Wawancara: 21–24 Juli 2026
  • Pengumuman akhir: 27 Juli 2026
  • Pelatihan dan pengukuhan: 28–31 Juli 2026
  • Pelaksanaan program: 1 Agustus–31 Desember 2026.
Baca juga  Bateng Usulkan Dua Wilayah Jadi Desa Sadar HAM, APBD Jadi Kunci

Kementerian HAM menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan karena seluruh hasil seleksi murni berdasarkan kemampuan dan prestasi peserta.

Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lokasi penempatan meliputi Desa Berbura (Bangka), Desa Penyamun (Pemali), Kelurahan Arung Dalam (Koba), Desa Celuak (Simpang Katis), Desa Sekar Biru (Parittiga), Desa Air Bara dan Desa Gadung (Bangka Selatan), Desa Juru Seberang dan Desa Badau (Belitung), serta Desa Gantung (Belitung Timur).

Masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan dan pemajuan HAM di lingkungan desa, kelurahan, maupun kampung masing-masing.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles