Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Warga Desa dan Kelurahan Diajak Jadi Agen Perubahan

JAKARTA, INLENS.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari implementasi Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM yang bertujuan memperkuat pemenuhan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia hingga ke tingkat masyarakat.
Rekrutmen ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa, kelurahan, atau kampung yang telah ditetapkan sebagai lokasi program serta memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai HAM di lingkungan masing-masing.
Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian HAM, tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman rekrutmen yang berlangsung pada 10–19 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran dilakukan secara daring pada 20–24 Juni 2026 melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kementerian HAM.
Proses seleksi akan dilaksanakan secara bertahap dan objektif, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, hingga wawancara. Seluruh rangkaian seleksi tidak dipungut biaya.
Kementerian HAM mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mempelajari seluruh ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran. https://kemenham.go.id/publikasi/pengumuman-rekrutmen-penggerak-ham-2026




