Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Warga Desa dan Kelurahan Diajak Jadi Agen Perubahan

Selain pengumuman rekrutmen, Kementerian HAM juga menyediakan sejumlah dokumen pendukung yang wajib dilengkapi pelamar, antara lain Format Surat Lamaran Calon Penggerak HAM 2026 dan Format Surat Pernyataan Calon Penggerak HAM 2026 sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Program Penggerak HAM diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan di tingkat desa dan kelurahan yang dapat menjadi penggerak edukasi, sosialisasi, serta penguatan budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia di tengah masyarakat.
Kementerian HAM menegaskan bahwa seluruh informasi dan pembaruan terkait proses seleksi hanya akan diumumkan melalui kanal resmi kementerian. Oleh karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui program ini, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam penguatan HAM dapat semakin luas sehingga nilai-nilai hak asasi manusia dapat tumbuh dan berkembang dari desa untuk Indonesia.




