BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Buka Ruang Dialog, Almaster Minta Evaluasi Satgas Trisakti dan Tata Kelola Timah Dibahas

PANGKALPINANG, INLENS.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) di Gedung DPRD Babel, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi yang disampaikan massa aksi, mulai dari penggunaan kawasan hutan hingga evaluasi tata kerja Satgas Trisakti.

Terkait tuntutan masyarakat mengenai penggunaan kawasan hutan, Eddy menjelaskan bahwa perubahan fungsi atau penggunaan kawasan hutan dimungkinkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Namun, proses tersebut harus ditempuh melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kawasan hutan itu memang dalam aturannya bisa diajukan untuk pembebasan, peralihan kepada fungsi lain, penggunaan lain. Mumpung sekarang juga sedang pembahasan tata ruang di tingkat kabupaten, maka itu bisa diajukan,” ujar Eddy.

Baca juga  DPRD Babel Beri Tenggat Sebulan kepada PT GML, HGU 12.000 Hektare Terancam Tak Diperpanjang

Menurutnya, pengajuan penggunaan atau perubahan peruntukan kawasan hutan harus dimulai dari tingkat pemerintahan paling bawah sebelum diteruskan ke jenjang yang lebih tinggi.

Tahapan tersebut, kata Eddy, diawali dengan pengajuan oleh kepala desa, kemudian dibahas di tingkat kabupaten.

Setelah itu, usulan diproses dan disinkronkan di tingkat provinsi sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan