Bangka SelatanBeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Rina Tarol Sentil Keras Perusahaan Sawit: Jangan Datang Membawa Masalah Baru di Bangka Selatan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menyampaikan sorotan dan keprihatinannya terkait sejumlah permasalahan yang muncul akibat aktivitas investasi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Menurutnya, kehadiran investor seharusnya membawa kesejahteraan, bukan justru merugikan masyarakat setempat.Kamis (11/6/26)

“Saya tentu senang jika ada investasi masuk, namun yang diharapkan adalah investasi yang menyejahterakan, bukan yang merugikan. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan justru menghancurkan hak-hak masyarakat,” tegas Rina dalam sebuah kesempatan diskusi.

Ia menyoroti bahwa sejumlah aset yang kini digunakan oleh perusahaan sesungguhnya dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangka Selatan, sehingga statusnya merupakan aset milik daerah dan hak masyarakat.

“Jalan-jalan itu dibangun dengan uang rakyat, menggunakan APBD. Artinya itu aset daerah, bukan milik perusahaan. Seharusnya pengaturan dilakukan sejak awal sebelum perusahaan beroperasi, bukan setelah masalah muncul baru diatur,” ujarnya.

Baca juga  DPRD Babel Minta PT Timah Percepat Pembayaran Mitra dan Naikkan Harga Timah

Keluhan Masyarakat dan Jarak Pabrik yang Terlalu Dekat

Rina mengaku telah lama menerima pengaduan dari warga terkait keberadaan perusahaan yang dianggap bertindak sewenang-wenang, mulai dari pemindahan jalur akses, penggunaan lahan, hingga dampak lingkungan. Ia mencontohkan adanya rencana pengalihan jalan yang sudah lama digunakan warga tanpa adanya kesepakatan bersama.

“Jalan itu sudah ada dan digunakan masyarakat selama bertahun-tahun, bukan dibangun baru. Kenapa harus dipindahkan seenaknya tanpa musyawarah? Ada aturan dan hak yang harus dihormati, bukan bertindak sesuka hati,” tandasnya.

Masalah lain yang disoroti adalah jarak lokasi pabrik dengan pemukiman warga yang dinilai terlalu dekat, bahkan kurang dari 50 meter. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk ke depannya, mulai dari bau tidak sedap, limbah, hingga gangguan kesehatan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan