BangkaBeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangPendidikan

Kasus Penganiayaan Santri di Bangka Terkuak, 3 Laporan Masuk dan 13 Senior Diperiksa Polisi

“Intinya masalah kedisiplinan. Awalnya mungkin hanya pembinaan atau istilahnya ‘bully’, tapi ini sudah sampai pada taraf penganiayaan fisik,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan piring yang diduga digunakan sebagai alat pemukulan.

Saat ini, seluruh 13 orang yang diduga sebagai pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak pengelola pesantren untuk dimintai keterangan terkait sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

“Untuk status hukum, saat ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan, masih dalam tahap pengambilan keterangan,” jelas Rivai.

Baca juga  PT Timah bersama PLN dan METI Tanam 1500 Pohon Angsana di Taman Energi Balai Karya

Mengingat pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, Rivai menyebutkan bahwa upaya penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan tetap menjadi jalan yang diutamakan agar lebih arif dan bijaksana.

Namun, hal itu harus tetap memenuhi poin-poin hukum dan kesepakatan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Pihak pesantren pun akhirnya bersedia bekerja sama dengan kepolisian setelah adanya laporan resmi yang masuk.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan