Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perencanaan 2026, SPIP Ditargetkan Naik Level

PANGKALPINANG, INLENS.id – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan pentingnya penguatan perencanaan dan penganggaran daerah sebagai fondasi pembangunan tahun 2026. Hal itu disampaikannya dalam Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 serta Penyampaian Hasil Evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar secara virtual di Smart Room Center, Jumat (27/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dessy didampingi Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, M. Syahrial, beserta jajaran.
Menurut Dessy, forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus mengonsolidasikan arah kebijakan daerah agar selaras dengan prioritas nasional dan program strategis pemerintah pusat.
“Ini sangat penting karena ada beberapa poin yang harus menjadi fokus pemerintah daerah. Perencanaan dan penganggaran harus benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat lima isu utama yang menjadi prioritas pemerintah daerah, yakni sektor kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pendidikan. Kelima sektor tersebut dinilai sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Dessy menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas guna mencegah potensi pelanggaran pada tahun anggaran 2026.
“Perencanaan, penganggaran hingga pengawasan harus semakin akuntabel. Output yang dihasilkan harus benar-benar dirasakan masyarakat dan selaras dengan Astacita Presiden serta prioritas nasional,” tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Pangkalpinang masih berada pada level dua. Level ini menunjukkan sistem pengendalian telah berjalan dan terdokumentasi, namun belum sepenuhnya efektif dan terintegrasi.
Menanggapi hal tersebut, Dessy memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk menindaklanjuti berbagai arahan yang telah disampaikan.
“Kita akan komunikasikan kepada OPD terkait agar perencanaan, penganggaran, serta pengawasan melalui Inspektorat berjalan sesuai arahan pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, M. Syahrial, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan level maturitas SPIP pada tahun mendatang.
“Ke depan, kami akan memperbaiki tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi 2025. Jika saat ini masih di level dua, maka kami akan berupaya meningkatkan sesuai standar dan alat ukur yang telah dijabarkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas serta instrumen penilaian yang terstandar agar perbaikan dapat dilakukan secara terarah dan sistematis.
“Penilaian harus jelas parameternya. Ada role, ada tool, dan alat ukur yang terstandar. Dengan begitu, peningkatan maturitas bisa dilakukan secara terstruktur,” pungkasnya.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang selaras dengan agenda prioritas nasional tahun 2026.




