PKL Depan Mess IV PT Timah Diminta Hengkang Oleh CV Panglima Kuliner, APKLI Angkat Suara

PANGKALPINANG, INLENS.id — Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar depan Mess IV PT Timah, Tamansari, dibuat resah oleh surat himbauan yang diduga dikeluarkan CV Panglima Kuliner Indonesia.
Surat tanpa penanggung jawab itu berisi permintaan agar para PKL mengosongkan area trotoar paling lambat Minggu (9/11/2025).
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Pangkalpinang, Februli, menegaskan pihaknya menolak keras surat tersebut. Dengan izin Ketua APKLI Bangka Belitung, Mangimpal Sihombing Lumbantoruan (MSL), ia menyebut langkah CV Panglima Kuliner Indonesia tidak mencerminkan etika komunikasi yang baik.
“PKL di sepanjang trotoar depan Mess IV PT Timah adalah anggota APKLI. Kami berkewajiban membela kepentingan mereka,” ujar Februli, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, CV Panglima Kuliner Indonesia seharusnya memahami aturan sebelum meminta PKL meninggalkan tempat usaha mereka.
Ia menegaskan, yang berwenang mengatur aktivitas di trotoar adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pemilik aset, serta Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).




