Bangka TengahBeritaDaerahPangkalpinangPolda Babel

Acing–Fran Dipindah Diam-Diam ke Rutan Polda Babel, Dugaan Intervensi Mencuat

Lebih lanjut, AKP Imam menegaskan bahwa pemindahan tempat penahanan tidak akan menghambat jalannya proses hukum.

“Tidak mengganggu jalannya proses hukum, penyidik tetap melanjutkan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara informasi yang diperoleh sumber, pemindahan Acing dan Frans ke rutan Polda Babel tersebut menyusul adanya dugaan intervensi terkait proses penyidikan Acing dari sejumlah pihak.

Sebelumnya, Acing dan Fran telah diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Bangka Tengah sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertambangan timah ilegal di kawasan strategis pemerintahan tersebut. Kasus ini telah menarik perhatian publik, dan aparat kepolisian menyatakan komitmen untuk menuntaskan perkara hingga tahap penuntutan guna memberikan kepastian hukum.

Baca juga  Dunia Jurnalisme Berduka, Adityawarman Ditemukan Meninggal Tragis di Sumur Kebun Miliknya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan kedua tersangka ke rutan Polda Babel.(Red)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles