DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda APBD 2025 untuk Disahkan, Algafry: Terus Tingkatkan Kinerja

KOBA, INLENS.id – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (29/11/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.
Diketahui, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Raperda APBD 2025 diantaranya estimasi pendapatan daerah disepakati Rp943,1 miliar rupiah, belanja daerah Rp990 miliar 90 juta rupiah, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp47,9 miliar rupiah, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp1 miliar rupiah.
Baca juga Bupati Bangka Tengah Khusyuk Munajatkan Doa pada Acara Haul di Desa Beruas
Dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka perhitungan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp46,9 miliar rupiah.
Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, mengatakan nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan.