Belum Jera, Residivis Curanmor Sungaiselan Kembali Ditangkap Polisi

SUNGAISELAN, INLENS.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Sungaiselan. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi penangkapan pada Jumat (9/5/2025).
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Arif Sanjaya alias Arif (31), Iswandi alias Paicong (26), dan Imam (23). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu dari mereka merupakan residivis kasus serupa. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka Imam.
Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Warga yang merasa resah dengan maraknya pencurian memberikan informasi penting yang membantu proses penyelidikan.
“Dari interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah Sungaiselan. Mereka menjadikan barang hasil curian untuk membeli narkoba jenis sabu,” ungkap IPTU Sugiyanto.