Bangka TengahBerita

18 Pegawai Sekretariat DPRD Mangkir di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Bupati Bangka Tengah Geram

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri 1446 H diwarnai dengan ketidakhadiran sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Efrianda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (8/4/2025).

Sidak tersebut mengungkap fakta mengejutkan di Sekretariat DPRD Bangka Tengah, di mana tercatat sebanyak 18 pegawai tidak masuk kerja. Rinciannya, 16 orang merupakan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dan 2 orang berstatus ASN. Kedua ASN tersebut diketahui sakit, namun tidak disertai surat keterangan dari dokter.

“Jadi tadi saat sidak, di Sekretariat DPRD ditemukan 16 pegawai non-ASN tidak hadir tanpa keterangan, dan 2 ASN yang sakit tapi tidak membawa surat dokter,” ungkap Bupati Algafry usai sidak.

Menurut Algafry, ketidakhadiran tanpa keterangan tersebut tidak bisa ditoleransi karena dapat memunculkan ketidakadilan di lingkungan kerja. Ia menyoroti sikap pimpinan OPD dan sekretariat yang terkesan menutupi informasi, sehingga merugikan pegawai lain yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca juga  Bangka Tengah Peringati HARGANAS ke-32, Ada Kirab Kampanye KB

“Kalau seperti ini terus, kasihan pegawai lain yang kerja keras tapi gajinya sama. Yang malas malah leha-leha, ini tidak etis. Kalau memang tidak niat kerja, silakan mengundurkan diri, baik ASN maupun non-ASN,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Bangka Tengah akan mengeluarkan surat peringatan pertama kepada seluruh pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan atau tanpa administrasi resmi.

“Kami akan layangkan surat peringatan. Untuk pegawai non-ASN, bila mengulangi lagi, akan diberhentikan. Sedangkan ASN bisa kami non-job-kan atau dipindahkan sejauh mungkin dari posisi saat ini,” jelas Algafry.

Ia juga meminta kepala OPD dan sekretariat untuk bersikap lebih tegas dalam mengawasi dan menindak pegawai yang melanggar aturan, serta menghindari praktik saling menutupi antarpegawai.

“Kepala OPD harus tahu kondisi stafnya. Kalau perlu, absen manual tiap hari. Jangan tutupi kesalahan dengan alasan solidaritas. Ini soal tanggung jawab,” tutupnya.

Related Articles