DPRD Babel Gelar Paripurna, Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Resmi Dibahas

Rapat ini menjadi momentum strategis dalam merespons dinamika regulasi sektor pertambangan serta penyesuaian arah kebijakan daerah tahun berjalan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Turut hadir Gubernur Babel Hidayat Arsani bersama Pj Sekda Babel serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Agenda utama kali ini menyoroti langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi sektor pertambangan mineral dan penyesuaian program legislasi tahun berjalan.
Fokus pada Tata Kelola Mineral
Dalam rapat tersebut, DPRD Babel resmi menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.
Langkah ini diambil sebagai respons atas perlunya kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik di sektor sumber daya alam unggulan Negeri Serumpun Sebalai.

Guna mendalami draf regulasi tersebut secara teknis dan komprehensif, paripurna menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini nantinya bertugas melakukan pembahasan mendalam hingga melakukan harmonisasi dengan aturan di tingkat pusat.
Selain soal tambang, agenda ketiga yang menjadi sorotan adalah Pengambilan Keputusan terhadap Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.
Pimpinan rapat, Eddy Iskandar, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah adaptif. Salah satu poin yang mendasari perubahan jadwal dan agenda adalah adanya masukan dari Kementerian Dalam Negeri serta penyesuaian terkait penyelesaian dokumen teknis seperti RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang krusial bagi pembangunan daerah.
”Kita membahas hal-hal yang memang dalam proses hidup dan berjalan. Pendekatannya adalah dalam satu tahun kalender agar semua kebijakan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan instruksi pusat,” ujar Eddy Iskandar dalam arahannya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Rapat berlangsung khidmat dan mencapai kuorum sejak awal pembukaan.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, mengapresiasi langkah cepat DPRD dalam memproses Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral ini.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui aturan yang lebih ketat.
Dengan disetujuinya perubahan Propemperda 2026, Pemprov Babel dan DPRD kini memiliki peta jalan (roadmap) legislasi yang lebih jelas untuk menghadapi tantangan ekonomi di tahun ini.




