Bangka BelitungBeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinangTimah

DPRD Babel Dorong Kepastian Legalitas Tambang Rakyat, Ranperda IPR Masuk Agenda Prioritas

Ia menegaskan, pembahasan Ranperda IPR dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian legalitas bagi penambang rakyat, sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Didit juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah terbit baru mencakup tiga kabupaten, yakni Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Sementara itu, wilayah lainnya seperti Bangka, Bangka Barat, dan Belitung masih dalam proses di tingkat pusat.

Baca juga  Lahan Sawah Desa Rias Terancam, Rina Tarol Desak Satgas PKH Turun ke Bangka Selatan

“Kami di DPRD Babel akan terus mengawal agar daerah-daerah yang WPR-nya belum terbit bisa segera diproses. Ini penting agar seluruh penambang rakyat mendapatkan perlakuan yang adil dan kepastian hukum yang sama,” tegasnya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles